Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan salam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk
memberikan pemahaman yang mendalam tentang NKRI. Konstitusi Negara Republik
Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya
generasi muda sebagai generasi penerus.
Kenyataan tersebut di atas belum sepenuhnya
diapahami kelangan pendidikan, khususnya guru sekolah. Proses pembelajaran di
kelas sangat membosankan dan membuat peserta didik tertekan. Hal ini juga
terjadi pda mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn). Mata pelajaran PKn
ini merupakan suatu mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berlandaskan pada Pancasila, Undang-undang, dan
norma-norma yang berlalu di masyarakat masih belum optimal disampaikan ke
siswa.
Pembelajaran PKn di sekolah dasar dimaksudkan
sebagai suatu proses belajar mengajar dalam rangka membantu peserta didik agar
dapat belajar dengan baik dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam
pembentukan karakter bangsa yang diharapkan mengarah pada penciptaan suatu
masyarakat yang menempatkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
yang berlandaskan pada Pancasila, UUD, dan norma-norma yang berlaku di
masyarakat yang diselenggarakan selama enam tahun.
Esensi pembelajarn PKn bagi anak adalah bahwa secara
kodrati maupun sosiokultural dan yuridis formal, keberadaan dan kehidupan
manusia selalu membutuhkan nilai, normal, dan norma. Dalam kehiduoannya,
manusia memiliki keinginan, kehendak dan kemauan yang berbeda untuk selalu
membina, mempertahankan, mengembangkan dan meningkatkan aneka potensinya
berikut segala perangkat pendukungnya, sehingga mereka dapat mengarahkan dan
mengendalikan dunia kehidupan ini baik secara fisik maupun nonfisik kea rah
yang lebih baik dan bermakna.
Namun sangat disayangkan bahwa dalam aplikasinya,
pelajaran PKn ini kurang banyak diminati dan dikaji dalam dunia pendidikan dan
persekolahan karena kebanyakan lembaga pendidikan formal dominan pada penyajian
materi yag bersifat kognitif dan psikomotorik belaka kurang menyentuh pada
aspek afektif. Hal ini bukan karena tidak disadari esensinya, melainkan karena
ketidakpahaman para pengajar. Padahal, bagi guru professional, dituntut untuk
membrikan pembinaan keutuhan diri peserta didik agar tidak terjerumus pada
erosi nilai moral, serta menjadi penyebab dehumanisasi, yang pada akhirnya
manusia menjadi arogan, egois, dan individualistis, materalistis, sekuler, dan
bahkan bersombong diri pada penciptanya.
Memerhatikan uraian di atas, maka jelaslah bahwa
pembelajaran PKn ini pada intinya harus diajarkan tidak hanya mentransfer
ilmunya saja, tetapi harus sampai pada tahap operasional sesuai dengan peran
peserta didik saat ini dna di masa mendatang. Dengan demikian, pembelajaran PKn
ini bukan hanya dalam bentuk konsep belaka sehingga kurang fungsional atau
tidak muncul sebagai jati diri dan acuan perilaku praktis. Celakanya,
pendidikan PKn malah menjadi “pelajaran hafalan” daja. Jadi pendidikan PKn yang
secara paradigmatik sarat dengan muatan afektif
namun dilaksanakn secara kognitif. Kendala lainnya yaitu pendidikan di
Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan dan situasi global yang berkembang
cepat setiap waktu.
Diringkas dari buku TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Karya Drs. Ahmad Susanto, M.Pd
0 komentar:
Posting Komentar