Kamis, 09 Juni 2016

Pendidikan Kewarganegaraan di SD

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan salam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang NKRI. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka secara otomatis pola piker masyarakat berkembang dalams setiap aspek. Hal ini sangat berpengaruh besar terutama dalam dunia pendidikan yang menuntut adanya inovasi baru yang dapat menimbulkan perubahan, secara kualitatif yang berbeda dengan sebelumnya. Tanggung jawab melaksanakan evaluasi di antaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, di mana guru memegang pernana utama dan bertanggung jawab menyebarluaskan gagasan baru, baik terhadap siswa maupun masyarakat melalui proses pengajaran dalam kelas.



Kenyataan tersebut di atas belum sepenuhnya diapahami kelangan pendidikan, khususnya guru sekolah. Proses pembelajaran di kelas sangat membosankan dan membuat peserta didik tertekan. Hal ini juga terjadi pda mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn). Mata pelajaran PKn ini merupakan suatu mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berlandaskan pada Pancasila, Undang-undang, dan norma-norma yang berlalu di masyarakat masih belum optimal disampaikan ke siswa.

Pembelajaran PKn di sekolah dasar dimaksudkan sebagai suatu proses belajar mengajar dalam rangka membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam pembentukan karakter bangsa yang diharapkan mengarah pada penciptaan suatu masyarakat yang menempatkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada Pancasila, UUD, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat yang diselenggarakan selama enam tahun.

Esensi pembelajarn PKn bagi anak adalah bahwa secara kodrati maupun sosiokultural dan yuridis formal, keberadaan dan kehidupan manusia selalu membutuhkan nilai, normal, dan norma. Dalam kehiduoannya, manusia memiliki keinginan, kehendak dan kemauan yang berbeda untuk selalu membina, mempertahankan, mengembangkan dan meningkatkan aneka potensinya berikut segala perangkat pendukungnya, sehingga mereka dapat mengarahkan dan mengendalikan dunia kehidupan ini baik secara fisik maupun nonfisik kea rah yang lebih baik dan bermakna.

Namun sangat disayangkan bahwa dalam aplikasinya, pelajaran PKn ini kurang banyak diminati dan dikaji dalam dunia pendidikan dan persekolahan karena kebanyakan lembaga pendidikan formal dominan pada penyajian materi yag bersifat kognitif dan psikomotorik belaka kurang menyentuh pada aspek afektif. Hal ini bukan karena tidak disadari esensinya, melainkan karena ketidakpahaman para pengajar. Padahal, bagi guru professional, dituntut untuk membrikan pembinaan keutuhan diri peserta didik agar tidak terjerumus pada erosi nilai moral, serta menjadi penyebab dehumanisasi, yang pada akhirnya manusia menjadi arogan, egois, dan individualistis, materalistis, sekuler, dan bahkan bersombong diri pada penciptanya.

Memerhatikan uraian di atas, maka jelaslah bahwa pembelajaran PKn ini pada intinya harus diajarkan tidak hanya mentransfer ilmunya saja, tetapi harus sampai pada tahap operasional sesuai dengan peran peserta didik saat ini dna di masa mendatang. Dengan demikian, pembelajaran PKn ini bukan hanya dalam bentuk konsep belaka sehingga kurang fungsional atau tidak muncul sebagai jati diri dan acuan perilaku praktis. Celakanya, pendidikan PKn malah menjadi “pelajaran hafalan” daja. Jadi pendidikan PKn yang secara paradigmatik sarat dengan muatan afektif  namun dilaksanakn secara kognitif. Kendala lainnya yaitu pendidikan di Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan dan situasi global yang berkembang cepat setiap waktu.


Diringkas dari buku TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN 

Karya Drs. Ahmad Susanto, M.Pd


0 komentar:

Posting Komentar