This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Kamis, 23 Juni 2016

Pelaksanaan Kurikulum Nasional

Kemendikbud akan mengganti menghapus Kurikulum 2013 (K13) dengan Kurikulum Nasional. Rencana penghapusan K13 menjadi Kurikulum Nasional ini akan mulai dilaksanakan dan berlaku di tahun 2018.

Pergantian kurikulum sekolah ini memang kerapkali terjadi di Indonesia ini. Dan juga kurikulum pendidikan yang pernah diterapkan di bangsa kita ini. 

Tujuan manfaat kurikulum pendidikan salah satunya adalah merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. 

Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik.

Pelaksanaan Kurikulum Nasional

Diantara jenis macam kurikulum sekolah dan pendidikan yang sekarang sedang berjalan adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta juga Kurikulum 2013.

Perubahan Kurikulum Nasional Kurikulum KTSP Kurikulum 2013

Mendikbud Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional. Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).

Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. 

Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah seperti informasi yang dilansir dari JPNN dengan judul pemberitaan kurikulum diubah lagi.

Sebelumnya juga beredar informasi pemberitaan terkait dengan Kurikulum 2013 Diganti KTSP Sampai Tahun 2020.

Masa berlaku kurikulum 2006 KTSP pengganti Kurikulum 2013 (K13) adalah sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020 demikian yang tercantum di dalam Permendikbud No 160/2014 yang berisikan hal terkait dengan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006.

Batas maksimal pergantian dari Kurikulum 2006 atau menjadi Kurikulum 2013 (K-13) sampai 2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020. Demikian diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud diakhir tahun 2014 yang lalu.

Hal tersebut berdasarkan pada Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 salah satu isi pasalnya adalah bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 KTSP mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015


sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya dilansir dari jpnn. Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). 

Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus dirancang dengan model yang ramping.

"Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagamaan atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya. 

Dan ini adalah salah satu dari sekian Persoalan Masalah Pada Kurikulum 2013 (K13) baik yang dirasakan oleh guru maupun murid dan siswa.

termasuk juga pelaksanaan Kurikulum 2013 diwarnai permasalahan demi permasalahan seperti kacaunya distribusi buku ajar, belum pahamnya guru menerapkan Kurikulum 2013 dan lain sebagainya.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harus bisa diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. 

Meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan sangat disayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. "Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya," katanya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.

Kalau mau membuat Kurikulum Nasional, Doni mengatakan harus dirancang secara matang. Baik itu secara struktur kurikulum, mata pelajaran, maupun isi di dalam kurikulum harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.

Kurikulum level nasional itu, cukup hanya mengatur hal-hal terkait kepentingan nasional saja. "Kemudian Kemendikbud juga harus ikut dalam pembahasan kurikulum level daerah, supaya bisa seimbang kepentingan nasional dan daerah atau lokalnya," tuturnya.

Kepastian akan pengganti kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional disinggung oleh Unifah Rosyidi, selaku Dirjen Ketenagaan Pendidkan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yaitu pada tahun 2018 Kurikulum 2013 akan diganti dengan Kurikulum Nasional dengan terlebih dahulu seluruh sekolah telah menggunakan kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar.


Sumber:
http://tinoberita.blogspot.co.id/2015/12/pelaksanaan-kurikulum-nasional.html

Senin, 20 Juni 2016

INDONESIA BLOGGER

Minggu, 12 Juni 2016

Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD

Salah satu keterampilan yang diharapkan dimiliki oleh siswa dari sekolah dasar ini adalah keterampilan berbahasa yang baik, karena bahasa merupakan modal terpenting bagi mausia. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, ada empat keterampilan berbahasa yang harus dimiliki olesh siswa, keterampilan ini, antara lain: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek ini saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Bagaimana seorang anak akan bisa menceritakan seauatu setelah ia membaca ataupun setelah ia mendengarkan. Begitupun dengan menulis. Menulis tidak lepas dari kemampuan menyimak, membaca dan berbicara anak, sehingga keempat aspek ini harus senantiasa diperhatikan untuk meningkatkan kemampuan siswa.

Pembelajaran bahasa Indonesia, terutama di sekolah dasar tidak akan terlepas dari empat ketrampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Kemampuan berbahasa bagi manusia sangat diperlukan. Sebagai makhluk sosial, manusia berinteraksi, berkomunikasi dengan manusia lain dengan menggunakan bahasa sebagai media, baik berkomunikasi menggunakan bahasa lisan, juga berkomunikasi menggunakan bahasa tulisan. Keterampilan berbahasa yang dilakukan manusia yang berupa menyimak, berbicara, membaca dan menulis yang dimodali dengan kekayaan kosakata, yaitu aktivitas intelektual, karya otak manusia yang berpendidikan. Kita mengetahui kemampuan manusia berbahasa bukanlan instinct, tidak dibawa anak sejak lahir, melainkan manusia dapat belajar bahasa sampai terampil berbahasa, mampu berbahasa untuk kebutuhan berkomunikasi.

Kemampuan berbahasa lisan meliputi kemampuan berbicara dan menyimak sedangkan kemampuan bahasa tulisan meliputi kemampuan membaca dan menulis. Pada saat manusia berkomunikasi secara lisan, maka ide-ide, pikiran, gagasan, dan perasan dituangkan dalam bentuk kata dengan tujuan untuk dipahami oleh lawan bicaranya. Demikian pula pada saat anak memasuki usia TK (taman kanak-kanak) mereka dapat berkomunikasi dengan sesamanya dalam kalimat berita, kalimat tanya, kalimat majemuk, dan berbagai bentuk kalimat lainnya. Pada usia ini, anak dianggap telah memiliki kosakata yang cukup untuk mengungkapkan yang dipikirkan, dn dirasakannya. Mereka lebih mengungkapkan dalam bentuk lisan dibandingkan tulisan. Pola bahasa yang digunakannya masih merupakan tiruan bahasa orang dewasa.

Ketika anak memasuki sekolah dasar, anak-anak akan terkondisikan untuk mempelajari bahasa tulis. Pada masa ini, anak dituntut untuk berfikir lebih dalam lagi kemampuan berbahasa anak pun mengalami perkembangan.

Menulis sebagai ketrampilan seseorang (individu) mengomunikasikan pesan dalam sebuah tulisan. Keterampilan ini berkaitan dengan kegiatan seseorang dalam memilih, memilah, dan menyusun pesan untuk ditransaksikan melalui bahasa tulis. Menurut Cahyani dan Hodijak (2007), pesan yang ditransaksikan itu dapat berupa wujud ide (gagasan), kemampuan, keinginan, perasaan, atau informasi. Selanjutnya, pesan tersebut dapat menjadi isi sebuah tulisan yang ditransaksikan kepada pembaca. Melalui sebuah tulisan, pembaca dapat memahami pesan yang ditransaksikan serta tujuan penulisan.

Anak-anak TK yang berusia sekitar lima sampai enam tahun memiliki kemampuan dalam menghasilkan cerita. Pada usia ini, sebaiknya kemampuan bercerita anak diasah agar mereka dapat dengan leluasa mengungkapkan pikiran dan perasaannya terungkap dalam bentuk cerita. Cerita yang diungkapkan masih kurang jelas karena plotnya yang tidak runut. Pada umumnya, yang mereka hasilkan adalah cerita yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, misalnya lingkungan tempat mereka tinggal.

Pada saat anak-anak memasuki usia tujuh tahun, anak dapat membuat cerita yang lebih teratur. Mereka dapat menyusun cerita dengan cara mengemukan masalah, rencana pemecahan masalah, dan menyelesaikan masalah. Adapun pada saat anak-anak memasuki kelas dua sekolah dasar diharapkan anak-anak dapat bercerita.

Pembelajaran Agama di SD

Pendidikan agama secara umum adalah upaya untuk menjadikan manusia mampu untuk mewujudkan tujuan penciptaanya. Manusia diciptakan agar mereka mengetahui hakikat Tuhannya, mengesakan , memurnikan ibadah kepada Tuhannya, dan mau menghambakan diri dengan menjalankan seluruh perintah dan menjauhi semua larangannya. Dalam pendidikan agama Islam misalnya, dijelaskan bahwa mata pelajaran pendidikan agama ini adalah agar siswa memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT, dan berakhlak mulia.


Tujuan pendidikan agama Islam tersebut dicapai melalui materi-materi yang dipadatkan ke dalam lima unsur pokok, yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fikih, dan bimbingan ibadah, serta tarikh atau sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran agama, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Pemberian materi ini diharapkan dapat memberikan kemampuan-kemampuan dasar yang harus dimiliki lulusan sekolah dasar, yaitu memiliki landasan iman yang benar, yang diukur deengan indikator-indikator:;

  1. Siswa mampu melaksanakan atau menjalankan kehidupan beribadah
  2. Siswa mengenal kitab suci sesuai dengan umur anak
  3. Siswa mampu membiasakan adab sopan santun yang baik sesuai dengan ajaran agama
  4. Siswa memiliki pemahaman tentang kehidupan para nabi/rasul terutama masa kecil
  5. Siswa mengenal cara memaca kitab suci dalam bahasa asli dan memahami pengertian-pengertiannya dalam bagian tertentu.


Banyak metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran agama Islam, yang hamper tidak berbeda jauh dengan metode-metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran mata pelajaran lainnya. Namun yang lebih spesifik dalam pembelajaran agama islam menurut Abdurrahman Saleh (1969), meliputi: metode ceramah, tanya jawab, diskusi demonstrasi, soisodrama, dan pemberian tugas.

Banyak atau beragamnya metode dalam pembelajaran agama ini karena akan sangat tergantung pada kekhususan-kekhususan yang ada pada masing-masing bahan/materi pelajaran, baik sifat maupu tujuan, maka diperlukan metode-metode yang berlainan. Selain itu, perbedaan latar belakang individual anak, baik latar belakang kehidupan, tingkat usianya maupun tingkat kemampuan berfikirnya, perbedaan situasi dan kondisi di mana pendidikan berlangsung, dan perbedaan pribadi dan kemampuan dari para pendidik masing-masing juga dapat menjadi factor penyebab banyaknya metode yang digunakan.

Metode dan teknik pembelajaran agama secara teoritis tidak memiliki perbedaan yang mendasar dengan metode dan teknik pembelajaran secara umum. Walaupun demikian, pembelajaran agama memiliki perbedaan atau kekhasan dalam penggunaan metode dan teknik pembelajarannya karena ajaran agama tidak hanya harus dipahami secara teoritis tetapi harus ditindaklanjuti dengan pengamalan yang membutuhkan contoh baik dalam tata cara maupun suri tauladan.

Para pakar pendidikan berbeda pendapat dalam menetapkan metode dan teknik pembelajaran, termasuk pembelajaran agama. Menurut Sadali dkk. (1997), metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran agama islam, yaiut: metode diakronis, sinkronis-analitis, pemecahan masalah, empiris, dan aneka sumber.

Guru sebagai ujung tombak dalam pembelajaran tidak dapat dipilih begitu saja. Guru harus mempunyai kriteria-kriteria tertentu sebagaimana yang diungkapkan oleh Zainu (1997), yaitu : pertama, harus cakap dalam bidangnya (professional), kreatif dalam pengajarannya, senang dengan pekerjaannya, cinta kepada peserta didiknya, mencurahkan segenap kemampuannya untuk mengarahkan peserta didik dengan tarbiyah (pendidikan) yang baik, membekali mereka dengan pengetahuan-pengetahuan yang bermanfaat, mengajarkan kepada mereka akhlak-akhlak mulia dan berusaha keras menjauhkan mereka dari kebiasaan-kebiasaan yang buruk.

Kedua, guru agama harus menjadi qudwah (uswah atau suri teladan) yang baik bagi orang lain, baik tutur kata,perbuatan, dan perilakunya. Ketiga, guru harus mengerjakan hal-hal yang ia perintahkan kepada peserta didiknya, jangan sampai perkataanya tidak sesuai dengan perbuatannya. Keempat, seorang guru mengaetahui bahwa pekerjaanya merupakan penerus pekerjaan nabi yang diutus Allah untuk memberikan petunjuk kepada manusia, mendidik, dan mengenalkan mereka kepada penciptanya.

Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan di SD

Pendidikan seni budaya dan keterampilan (SBK) pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya yang aspek-aspeknya, meliputi: seni rupa, seni musik, seni tari dan ketrampilan. Pendidikan kesenian sebagimana yang dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Bastomi (1993) merupakan salah satu faktor penentu dalam membentuk kepribadian anak. Pendidikan seni di sekolah, dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam membentuk jiwa, kepribadian, berakhlak mulia. Pendidikan seni budaya dan keterampilan sebagai mata pelajaran di sekolah sangat penitng keberadaannya karena pendidikan ini memliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.

Dalam pembelajaran SBK diperlukan pemilihan metode pembelajaran yang metode pembelajaran yang tepat karena akan berdampak terhadap efektivitas pencapaian kompetensi pembelajaran yang tealh ditetapkan. Dalam pembelajaran ini gabungan dari pembelajaran yang dilakukan menekankan pada pemberian pengalaman kepada siswa. Ketersediaan sarana pembelajaran juga sangat diperlukan guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran.

Pendidikan SBK memiliki  peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memerhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multi-kecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, visual, spasial, moral, emosional, musical, logik, kinestetik, linguistik, matematis, dan kecerdasan naturalis. Dalam bidang seni dan ketrampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman pengembangan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.

Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat sekolah dasar, mata pelajaran ketrampilan ditekankan pada ketrampilan vokasional, khususnya kerajinan tangan.


Ada beberapa sarana pendukung yang diperlukan guru dalam pelaksanaan pembelajaran seni musik, seperti: ruang praktik musik dan perlengkapan elektronik. Ketersediaan sarana pembelajaran tersebut berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa banyak sekolah yang tidak memiliki ruang khusus pembelajaran seni musik.